(Pekanbaru) Sijari.net – Berbagai penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau, terus diminimalisir pihak Kecamatan Kulim. Bahkan selama Bulan Ramadan 1444 H ini, sudah beberapa kali razia dilakukan.
Terakhir razia digelar Sabtu malam (15/4/2023) lalu, dengan men-sweeping beberapa lokasi. Razia dipimpin Camat Kulim Raja Faisal, bersama unsur Forkompincam, terdiri dari Polsek Tenayan Raya, Danramil serta lurah se- Kecamatan Kulim.
Target operasi razia malam tersebut, tempat usaha karaoke, warung remang-remang, panti pijat, serta usaha lain yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Lokasi yang disisir terletak di jalan Lintas Timur, kawasan hotspot Maredan, Kelurahan Sialang Rampai dan Kelurahan Kulim.
“Ini kami lakukan, dalam menjalankan Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota Pekanbaru No. 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023,yang berisi pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 H di Kota Pekanbaru. Apakah tempat-tempat itu mengindahkan SE atau tidak,” papar Camat Kulim, Raja Faisal usai kegiatan.
Dari beberapa tempat yang didatangi, lanjut Raja Faisal, ada pelaku usaha yang mengindahkan dan juga masih ada yang tidak mengindahkannya.
Seperti di lokalisasi Maredan, pihaknya melihat bahwa semua tempat hiburan di lokasi tersebut sudah tutup, bahkan tidak ada tanda-tanda tamu yang berada di dalam lokasi. Namun untuk di daerah pinggiran Jalan Lintas Timur, masih ada yang membandel, tetap beroperasi.
“Bagi pelaku usaha yang masih tidak mengindahkan SE, masih diberikan peringatan terakhir. Jika masih mengulangi, maka ke depan kita akan berikan sanksi tegas, yakni menutup secara paksa tempat usaha mereka bersama tim Yustisi,” janjinya
Sumber : gilangnews.com

