Riau Pesisir adalah Halaman Depan Indonesia

oleh -26 Dilihat
oleh

(PEKANBARU) sijari.net – Gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali mengemuka. Bagi Muhammad Ali Akbar, yang akrab disapa Akang Ulong, tokoh muda Riau Pesisir asal Kota Dumai yang selama ini dikenal kerap tampil menyuarakan dan membela hak-hak masyarakat, gagasan tersebut bukan sekadar persoalan pemekaran wilayah.

Menurutnya, Riau Pesisir merupakan persoalan keadilan pembangunan sekaligus kepentingan strategis Indonesia di kawasan Selat Malaka.

“Selama ini pembangunan Riau terlalu lama melihat Pekanbaru sebagai pusat. Pekanbaru tentu tetap penting, tetapi pembangunan tidak boleh berhenti di Pekanbaru,” ujar Akang Ulong.

Ia menilai ada wajah Riau yang jauh lebih strategis tetapi belum mendapatkan perhatian yang sebanding, yakni kawasan pesisir yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia, Singapura dan jalur pelayaran internasional.

Gagasan Provinsi Riau Pesisir yang mencakup Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir, kata dia, harus dilihat dari perspektif yang lebih besar.

“Ini bukan sekadar tuntutan pemekaran. Ini pertanyaan tentang bagaimana negara menghadirkan keadilan pembangunan sekaligus memperkuat wilayah yang secara geografis berada di halaman depan Indonesia,” katanya.

Jangan Perlakukan Pesisir sebagai Halaman Belakang

Akang Ulong menilai kawasan Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir memiliki posisi yang tidak biasa. Kawasan tersebut berhadapan langsung dengan lalu lintas perdagangan dunia dan negara-negara tetangga.

Karena itu, menurutnya, kawasan pesisir tidak semestinya diperlakukan sebagai halaman belakang pembangunan Riau.

“Dumai, Bengkalis, Meranti dan Rokan Hilir bukan halaman belakang. Ini halaman depan Indonesia yang berhadapan langsung dengan lalu lintas perdagangan dunia,” tegasnya.

Menurut Akang Ulong, persoalan rentang kendali pemerintahan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Ketika pusat pemerintahan terlalu jauh dari wilayah strategis, koordinasi pembangunan dan pelayanan publik berpotensi tidak optimal.

Di sisi lain, konsentrasi pembangunan yang terlalu besar di pusat juga berisiko membuat potensi kawasan pesisir tidak berkembang maksimal.

“Ketika pembangunan terlalu terkonsentrasi, potensi pesisir tidak berkembang maksimal. Ketika kawasan perbatasan tidak menjadi prioritas, negara juga bisa terlambat membaca perubahan lingkungan strategis,” ujarnya.

Jangan Menunggu Masalah Baru Bertindak

Akang Ulong mengingatkan, Indonesia tidak boleh menunggu persoalan muncul baru kemudian membangun kekuatan dan memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan.

Menurutnya, pembangunan kawasan pesisir harus dipandang sebagai bagian dari strategi nasional.

Pembentukan Riau Pesisir, kata dia, dapat menjadi momentum menghadirkan pusat pertumbuhan baru yang bertumpu pada pelabuhan, logistik, industri, perdagangan internasional, perikanan, energi serta ekonomi biru.

Tidak kalah penting, provinsi baru dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga koordinasi pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan lebih dekat.

“Kalau kita bicara Riau Pesisir, kita bukan hanya bicara kantor gubernur baru. Kita bicara desain pembangunan baru, pusat pertumbuhan baru dan bagaimana negara hadir lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Pemekaran Harus Dikaji Secara Serius

Meski demikian, Akang Ulong menegaskan bahwa pembentukan provinsi baru tidak boleh dilakukan secara emosional atau sekadar berdasarkan kepentingan politik.

Seluruh persyaratan hukum dan kajian objektif harus dipenuhi. Kemampuan fiskal, potensi ekonomi, tata ruang, pelayanan publik, sosial budaya, sumber daya manusia hingga aspek pertahanan dan keamanan harus menjadi bagian dari kajian.

Begitu pula dengan penguatan struktur TNI dan Polri. Menurutnya, pemekaran tidak otomatis berarti perubahan struktur pertahanan dan keamanan.

Namun kebutuhan strategis kawasan tetap harus menjadi pertimbangan serius.

Penguatan struktur TNI dan Polri tentu harus sesuai kebutuhan strategis dan ketentuan hukum. Tetapi aspek pertahanan dan keamanan tidak boleh dipisahkan dari pembahasan mengenai masa depan Riau Pesisir,” katanya.

Sebab, lanjut dia, yang sedang dibicarakan bukan sekadar garis batas administratif.

“Yang kita bicarakan adalah wilayah Indonesia yang berhadapan langsung dengan dinamika geopolitik kawasan,” tegasnya.

Saatnya Masuk Meja Kajian Pemerintah

Karena itu, Akang Ulong menilai sudah waktunya gagasan Riau Pesisir keluar dari ruang wacana dan masuk ke meja kajian serius pemerintah, DPR, DPD, akademisi serta masyarakat.

Menurutnya, pertanyaan yang harus diajukan bukan lagi sekadar apakah Riau Pesisir perlu dibentuk.

“Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah Indonesia mampu terus membiarkan salah satu halaman depannya berkembang tanpa perhatian dan rentang kendali yang sebanding dengan posisi strategisnya ?” ujarnya.

Bagi Akang Ulong, Riau Pesisir bukan upaya memecah Riau.

Justru sebaliknya, pemekaran dapat menjadi instrumen untuk memperkuat Riau, mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkokoh kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia di kawasan strategis Selat Malaka.

Sebagai tokoh muda yang berasal dari Dumai dan selama ini dikenal aktif menyuarakan kepentingan masyarakat, Akang Ulong melihat perjuangan Riau Pesisir bukan semata perjuangan administratif.

Ini adalah perjuangan agar masyarakat di kawasan pesisir mendapatkan pembangunan dan pelayanan negara yang setara dengan posisi strategis wilayahnya.

“Sebab dalam geopolitik, wilayah yang strategis tidak cukup hanya dijaga dengan peta. Ia harus dibangun, dihadirkan pemerintahannya, dan dirasakan kehadiran negaranya,” tegas Akang Ulong.