(Jakarta) Sijari.net – Tarif dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) akan mengalami kenaikan, Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB Kedua ruas jalan tol yang dimaksud yakni Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021.
“Pertimbangan penundaannya dilakukan karena tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah Pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022,” kata Tjahjo dalam rilis, Kamis (14/3/2024). Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras yang membuat perseroan mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian Tol Permai agar tidak memberatkan masyarakat.
“Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” lanjutnya. Pada kedua ruas tol ini juga telah dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen-ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol. “Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” tutup Tjahjo.
Sumber : KOMPAS.com