Pengurus KONI Dumai Siap Sosialisasikan Regulasi Terbaru Hasil Rakernas KONI 2026 

oleh -17 Dilihat
oleh

(Dumai) Sijari.net – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 telah usai digelar di Jakarta. Perhelatan akbar insan Olahraga seluruh Indonesia tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Umum (Ketum) KONI, Marciano Norman.

Ketua KONI Riau, Iskandar Husein yang turut hadir menyampaikan bahwa beberapa keputusan strategis telah dihasilkan. KONI Riau segera menindaklanjuti untuk disampaikan serta disosialisasikan kepada pengurus Kabupaten/Kota seluruh Riau.

“Rakernas dan Musornaslub KONI Pusat telah menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain pengesahan revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, melalui penyempurnaan AD/ART, KONI juga memiliki kode etik resmi yang berlaku sebagai norma moral organisasi yang mengikat seluruh jajaran pengurus,” ujarnya beberapa waktu lalu dihadapan awak media.

Salah satu perubahan penting dalam AD/ART terbaru adalah pengaturan masa jabatan pimpinan pada organisasi olahraga. Ketentuan baru memungkinkan Ketum KONI, induk cabang olahraga prestasi, maupun organisasi fungsional di tingkat pusat hingga kabupaten/kota untuk dipilih kembali lebih dari dua periode. Namun, ketentuan tersebut hanya dapat berlaku apabila mendapat persetujuan secara aklamasi dari seluruh anggota, baik secara tertulis maupun lisan.

AD/ART baru juga mempertegas aturan larangan rangkap jabatan bagi unsur pimpinan inti organisasi. Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum tidak diperkenankan rangkap jabatan pada organisasi olahraga lain baik secara horizontal maupun vertikal.

Sedangkan untuk pengurus di luar unsur pimpinan inti hanya diperbolehkan merangkap maksimal satu jabatan pada organisasi olahraga lainnya.

Dalam bidang pembinaan prestasi, KONI juga memperluas cakupan kompetisi Nasional dengan menambah empat multievent baru, yakni PON Beladiri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja.

Serta memberikan peluang bagi cabang olahraga yang belum menjadi anggota KONI untuk bergabung. Dengan syarat telah menyumbangkan medali pada kejuaraan yang diakui oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC), Dewan Olimpiade Asia (OCA), atau Federasi SEA Games.

Struktur organisasi KONI juga diperkuat melalui pembagian tugas yang lebih spesifik pada komisi-komisi kerja. Bahkan, dalam upaya meningkatkan daya saing olahraga Nasional. KONI resmi membentuk Bidang Intelijen Olahraga di bawah Komisi B yang membidangi pembinaan prestasi.

Menanggapi hasil Rakernas dan Musornaslub sebagaimana disampaikan Ketum KONI Riau, Iskandar Husin. Pengurus KONI Kota Dumai menyambut baik dn siap menjalankan amanat AD/ART KONI dengan melakukan penyesuaian sesuai regulasi.

“Pengurus KONI Kota Dumai sangat mengapresiasi keputusan yang dihasilkan dari Rakernas dan Musornaslub, siap mensosialisasikan peraturan-peraturan yang baru ditetapkan, dan tentunya kita harus menunggu arahan dari pengurus KONI Provinsi Riau secara resmi,” seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Umum KONI Dumai, Muhammad Ali Akbar.

Lanjut sosok akrab disapa Ibar tersebut, “Semoga dengan perubahan dari AD/ART serta aturan baru lainnya bisa membawa kemajuan untuk seluruh insan olahraga dengan peningkatan prestasi diberbagai level, dan tidak terkecuali atlet-atlet Dumai,” pungkasnya mengakhiri percakapan melalui pesan WhatsAap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.