Penjual Pihak Lain, Status Tanah Bersempadan Surat SHM Namun Tergugat 

(Dumai) Sijari.net – Kejari Dumai Pri Wijeksono, Kamis (7/8/2025) sekira Pukul 10:00 WIB menerima kedatangan Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Datuk Seri Zamhur Egab. Selain Kajari hadir pula Kasie Intel dan Kasie Pidum, sedang rombongan Datuk Seri turut pula Timbalan DPH Datuk Jailani, Datuk Riswanto Sekretaris, dan Raja Junaidi.

Kedatangan Datuk Seri bersama rombongan dalam rangka silaturahmi kepada pihak Kejaksaan. Sekalian saran dan pendapat terkait persoalan tanah yang sedang dialami.

Diketahui bahwa Datuk Seri Zamhur Egab digugat perkara perdata terkait tanah. Prosesnys telah sampai pada tahap Constatering. Datuk Seri menyampaikan kepada Kajari bahwa tanah yang digugat bersempadan dengan penjual. Artinya tidak terjadi tumpang-tindih kepemilikan lahan. Namun pembeli mengugat dan yang perlu diketahui sampai kini surat kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) masih ada dan tidak pernah berpindah tangan.

“SHM Datuk Zambur masih ditangan dan tanahnya tidak pernah diperjualbelikan, dalam surat posisinya bersepadan dengan pihak penjual Alwi namun anehnya pembeli dari Alwi/Ahli waris Alwi bernama Gabe menggugat tanah milik Datuk Zamhur,” sampai Datuk Jailani, menceritakan pertemuan dengan Kajari Dumai.

Selain itu Kuasa Hukum Datuk Zamhur, Raja Junaidi, SH juga menyampaikan “Bahwa masing-masing pemilik tanah yang bersempadan memegang SHM, namun Alwi menjual kepada pihak Navigasi menggunakan SKT dengan ukuran berbeda, sebenarnya disini awal masalah karena diatas lahan bersertifikat terbit pula SKT yang ukurannya melebihi dari semula,” sampai Raja Junaidi sebagaimana diceritakan Datuk Jailani melalui pesan WhatsAap.

Kejari Dumai, Pri Wijeksono menanggapi persoalan tanah yang terjadi menyarankan untuk menjumpai pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Temui BPN dan ceritakan semuanya karena SHM yang mengeluarkan BPN, sambil menunggu sidang bantahan yang sudah diajukan,” Saran Kajari menurut penuturan Datuk Jailani.

Datuk Jailani juga menyampaikan bahwa dampak sosial mulai terasa. Suasana tidak nyaman mulai terasa karena perkara ini.

“Pengurus LAMR Tujuh Kecamatan sudah gerah dengan apa yang terjadinya karena apa yang menimpa Datuk Zamhur pastinya menarik perhatian dan simpati mereka,” imbuh Datuk Jailani.

Datuk Jailani juga menyampaikan bahwa sorenya mereka akan menemui pihak BPN.

“Mengikuti saran Bapak Kajari, sore ini kita dijadwal bertemu pihak BPN dan tadi sudah kita hubungi, nanti bagaimana tanggapan dari pihaknya BPN karena SHM masih ada dan belum pernah dibalik nama,” pungkas sosok tinggi besar itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *