AMP-PL Bersama DLH dan APH Cek Lokasi Dugaan Tumpahan Limbah SDO, Soroti Manipulasi TKP dan Kelalaian Perusahaan

DUMAI – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (AMP-PL) Kota Dumai menerima undangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat pencemaran limbah, Selasa (22/07/2025).

Aprianto, selaku Koordinator Lapangan AMP-PL, mengungkapkan bahwa pihaknya diajak untuk mendampingi DLH dalam pengecekan lapangan terhadap dugaan tumpahan limbah.

“Ya, kami ikut mendampingi DLH ke lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah,” ujar Aprianto.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu juga menambahkan bahwa mereka mencocokkan lokasi dengan data yang dimiliki. Ia menduga adanya kelalaian perusahaan dalam aspek keselamatan lingkungan, mengingat data sebelumnya menunjukkan tidak adanya oil boom di lokasi, namun saat pemeriksaan, oil boom sudah terpasang di titik yang diduga menjadi lokasi tumpahan.

“Kami menduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dimanipulasi. Sebab dalam data kami sebelumnya, tidak ada oil boom, namun saat pengecekan lapangan, alat tersebut sudah tersedia,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Arif selaku Koordinator Umum AMP-PL meminta DLH agar tidak tinggal diam. Ia menduga pihak perusahaan, dalam hal ini SDO, telah melakukan kelalaian dalam menangani tumpahan limbah, dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke DLH, padahal limbah diduga mengalir hingga ke sungai dan berpotensi mencemari laut.

“Kejadiannya kami duga terjadi pada 17 Juni. Kami turun lapangan pada Selasa, 22 Juli 2025. Artinya, tumpahan CPKO itu kemungkinan besar sudah di-housekeeping tanpa laporan ke DLH. Maka dari itu, kami mendesak DLH untuk memberikan sanksi tegas kepada SDO,” ujar Arif.

Ia juga mengingatkan agar DLH tidak hanya memberikan teguran tertulis kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, mengingat dugaan pelanggaran seperti ini bukan kali pertama terjadi di Dumai.

“Kami minta DLH tidak hanya memberi teguran tertulis kepada perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan. Berikan sanksi yang benar-benar memberi efek jera. Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini,” tegas Arif.

Peninjauan lapangan sempat diwarnai perdebatan karena pihak AMP-PL tidak diperkenankan membawa ponsel. Meski begitu, kegiatan tetap dilanjutkan bersama DLH dan Aparat Penegak Hukum (APH), dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB.***

Pos terkait