Geram Proyek Tol di Sumatera Barat Terus Alami Penolakan, Pemda Sumbar Minta Tunjukkan Bukti Surat Kepemilikan Tanah!

Ilustrasi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat memberikan keterangannya terkait proyek jalan tol di Sumbar (Dok: Pemprov Sumbar)

(Sumbar) Sijari.net – Provinsi Sumatera Barat saat ini tengah berupaya menuntaskan pembangunan infrastruktur di ranah Minang.

Sebagaimana diketahui, salah satu proyek yang berjalan di Sumatera Barat adalah pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin.

Proyek Jalan Tol Padang Sicincin menjadi satu-satunya yang tahap konstruksinya sedang berlangsung.

Sumatera Barat sendiri tercatat memiliki 4 (empat) proyek pembangunan infrastruktur yang termasuk dalam bagian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Selain Jalan Tol Padang Sicincin, ketiga proyek lainnya terus diupayakan pembangunan fisiknya dalam waktu dekat.

Dari ketiga proyek yang belum berjalan, satu diantaranya belakangan menjadi bahan pembicaraan yang hangat.

Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan dikabarkan akan menjadi proyek yang dieksekusi selanjutnya menyusul Jalan Tol Padang Sicincin yang telah lebih dahulu berjalan.

Namun, rangkaian hambatan menghampiri dan membuat pembangunan fisik Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan mengalami penundaan.

Sejatinya, penundaan pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu.

Salah satu faktor yang membuat pembangunannya tertunda adalah adanya penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.

Diberitakan sebelumnya bahwa terdapat 5 (lima) Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menolakan trase Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan.

Masyarakat tersebut meminta trase Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan dialihkan ke lokasi lain yang lebih aman dan tidak mengganggu tanah adat ulayat yang dihormati masyarakat.

Akan tetapi, dalam keterangan lain, Pemerintah Daerah Sumatera Barat menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari masyarakat ihwal pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bahkan meminta pihak-pihak yang menolak pembangunan jalan tol agar menunjukkan bukti surat kepemilikan tanah.

Dikhawatirkan jika oknum yang menolak pembangunan tersebut memiliki maksud lain dan bukan termasuk masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol.

Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Sumatera Barat terus berupaya mendorong pembangunan jalan tol di Sumbar agar dapat terlaksana secara keseluruhan.***

Sumber : HARIANHALUAN.COM

Pos terkait